Sabtu, 23 November 2013

Hakekat Dan Kakarkteristik Ajaran Islam



POSISI AL-QUR’AN DALAM STUDI KEISLAMAN DAN ILMU PENGETAHUAN

a.      Al-Qur’an Dan Ilmu Pengetahuan

Membahas al-Qur’an dengan hubungannya dengan ilmu pengetahuan, menurut Quraish Shihab, bukan dinilai dengan banyaknya cabang-cabang ilmu pengetahuan yang tersimpul di dalamnya, bukan pula dengan menunjukan kebenaran teori-teori ilmiah, tetapi pembahaannya hendaknya diletakan pada proporsi yang lebih tepat sesuai dengan kemurnian al-Qur’an dan sesuai pula dengan logika ilmu pengetahuan iu sendiri.
Membahas hubungan antara al-Qur’an dan ilmu pengetahuan bukan dengan melihat, misalnya adakah teori relativitas atau bahasan tebtabg luar angkasa, ilmu computer yang tercabtum dalam al-Qur’an , tetapi yang lebih utama adalah melihat adakah jiwa-jiwa ayatnya yang menghalangi kemajuan ilmu pengetahuan atau sebaliknya, serta adakah satu ayat al-Qur’an yang bertentangan dengan ilmu hasil penemuan ilmiah yang telah mapan? Dengan kata lain meletakanya pada sisi “social psychology” (psikologi sosial) bukan pada sisi “history of scientific progress” (sejarah perkembangan ilmu pengetahuan).
Al-Qur’an menghargai akal, dari dorongan ini berkembanglah filsafat dan sains Islami yang kelak diteruskan ke Barat. Selain itu, al-Qur’an juga menghargai rasa atau hati. Ayat-ayat al-Qur’an banyak juga yang tidak dapat dipahami dengan akal yang hanya mungkin dipahami dengan rasa. Oleh karena itu, pengetahuan yang berbasis rasa cukup berkembang di dalam masyarakat Islam yang disebut jalur rasa, jalur tashawwuf.
Dipahami bahwa ukuran ilmu adalah terletak pada hakekatnya, tanpa harus memandang darimana ilmu itu datang. Maka barang siapa yang melihat ukuran ilmu adalah dari pelakunya  oleh Al-Ghazali, orang tersebut telah terjebak ke dalam keslahan yang fatal.
Dalam al-Qur’an tidak ada satu pun yang bertujuan melumpuhkan akal sehingga menghalangi seseorang untuk memikirkan maknanya, tidak sedikit ayat yang menganjurkan manusia supaya berpikir, merenungkan penciptaan Allah Yang Maha Kuasa dan Bjaksana dan tidak pula sesuatu yang merintangi akal untuk memperoleh tambahan ilmu pengetahuan seluas-luasnya dan sedam-dalamnya, bagi setiap muslim semua kemungkaran itu dijamin oleh al-Qur’an, hal itu tidak ada sama sekali dalam kitabkitab agama lain. Al-Qur’an membuka pemikiran dan pandangan manusia untuk melihat dan merenungi tanda-tanda kekuasaan Allah pada ciptaannya. Betapa banyak ayat-ayat al-Qur’an yang mendorong kaum muslim agar mempergunakan akalnya untuk menganalisi dan peringatan-peringatan Allah dalam rangka mengembangkan ilmu pengetahuan, bagi orang yang beriman keyingian martabat justru diraih dengan iman dan ilmunya, dalam hubungan ini Allah SWT  berfirman :
“Allah SWT akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang berilmu pengetahuan beberapa derajat…” (QS.58:11).
“Katakanlah, adakah sama antara orang-orang yang mengetahui dengan orang yang tidak mengetahui…”(QS.39:11)
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa semakin maju dan berkembangnya ilmu pengetahuan, maka  semakin tampak dan jelas kemukzatan dan kebenaran al-Qur’an.
Ibn Khaldun menyebutnya dengan istilah pengetahun naqliyah (diwahyukan) dan pengetahuan aqliyah (dipikirkan). Jadi, pengetahuan dalam pandangan Islam sebenarnya hanya satu, untuk kepentingan pendidikan, pengetahuan yang satu itu harus diklasikan, klasifikasikan garis besar ialah tadi itu pengetahuan yang ditawarkan oleh konferensi tadi ialah perennial knowledge dan acquired knowledge artinya sama saja dengan sebelumnya.
Cara membagi pengetahuan manusia yaitu pengetahuan dibagi dua : Pertama, pengetahuan yang diwahyukan. Kedua, pengetahuan yang diperoleh. Maksud diperoleh ialah dicari sendiri oleh manusia, sedangkan pengetahuan yang diwahyukan adalah pengetahuan yang diterima.
Pengetahuan agama / ilmu agama ialah pengetahuan yang diwahyukan, yaitu pengetahuan tentang al-Qur’an dan hadist serta semua pengetahuan tentang isinya yang biasanya dikembangkan dalam tradisi Islam. Yaitu semua ilmu adalah “ilmu yang kamu miliki selain apa yang Engkau ajarkan kepada kami” (Al-Baqarah:32).   
Menurut Al-Syaibani (1979:269), pengetahuan manusia itu dapat dibagi menjadi pengetahuan    fitriah (pembawaan) dan pengetahuan pengetahuan yang dipelajari. Seseorang bertanya kepada Imam Ghazali, “coba sebutkan kepada saya berapa jenis manusia yang terdapat dalam  kehidupan ini berdasarkan pengetahuannya!” ia menarik nafas panjang dan berkata “ada orang yang tidak tahu bahwa ia tidak tahu, ada orang yang tidak tahu bahwa ia tahu, ada orabg yabg tahu bahwa ia tidak tahu dan ada orang  yang tahu bahwa ia tahu”. Kemudian orang itu Tanya lagi, “bagaimana caranya agar saya mendapatkan pengetahuan yang benar?” Imam Ghazali menjawab, “muda saja ketahuilah apa yang kau tahu dan ketahuilah apa yang tidak tahu”.
b.      Posisi Al-Qur’an Dalam Berbagai Studi Keislaman Ilmu Agama dan Ilmu Umum
Al-Qur’an tidak hanya sebagai petunjuk bagi setiap suatu kaum tertentu dan periode waktu tertentu, melainkan menjadi petunjuk yang universal dan sepanjang waktu, al-Qur’an itu pun patut bagi setiap zaman dan waktu. Oleh karena itu petunjuknya sangat luas seperti luasnya umat manusia dan meliputi segala aspek manusia.
1.      Teologi Islam
Dilihat dari segi etimologi (bahasa) ataupun dari termenologinya (istilah), teologi sendiri terdiri dari asal kata “Theos” yang mempunyai arti “ilmu” jadi, arti kata teologi adalah ilmu tentang ketuhanan, atau ilmu tentang Tuhan.
Dalam ilmu teologi juga dibahas tebtabf orabg-orang yang beriman, kafir, musrik, dan sebagainya. Juga terdapat pembahasan tentang pahala dan siksa di akhirat. Semua maalah yang dibahas di teologi Islam terdapat dalam al-Qur’an, sebagaimana dinyatakan dalam pembicaraannya mengenai para nabi dan Rasul seperti :
“Hai orabg-orang yang beriman, yakinlah kepada Rausl-Nya dan kepada kitab yang diturunkan kepada—Nya kepada Rasul-Nya dan kepada kitab-kitab yang diturunkan-Nya terdahulu. Barabf siapa yang kafir kepada-Nya, Rasul-Nya,dan hari kemudian maka sesunguhnya orag itu telah  sesat sejauh-jauhnya”. (QS.4-31).
2.      Ilmu Fiqih
Ilmu Islam atau fiqih didefinisikan sebagai ilmu yang membahas tentang hkum-hukum syariah yang bersifat amaliah praktis, diambil dari dalil-dalil yang dimaksud dalam definisi tersebut antara lain bersumber pada al-Qur’an.
Kerangka-kerangka pernyataan al-Qur’an cukup universal dan konkrit, memasukan sifat-sifat tertentu dadalam kehidupan al-Qur’an tidak hanya menyatakan prinsip-prinsip spiritualdan moral yang external, melainkan membimbing Nabi Muhammad SAW dan masyarakat Islam permulaan dalam perjuangan melawan musuh-musuh orang mekah, yahudi dan munafik. Dan dalam menyusun tugas-tugas dan kenegaraan yang baru tumbuh didalam al-Qur’an  juga terdapat pernyataan terinci criminal seperti perzinahan, yang secara hokum tidak ditentukan, namun di dalamnya terdapat sedikit pernyataan yang layak, yakni perundang-undangan seperti perintah-perintah khusus untuk perjuangan melawan atau berhubungan dengan orang-orang non muslim. Berbagai hal itu sesuai dengan situasi dan sangat spesifik untuk disebut hukum.
3.      Ilmu Akhlak
Dari sudut kebahasaan, akhlak berasl dari kata khuluq untuk budi pekerti. Sedangkan ayat kedua mengunakan kata akhlak untuk arti adat kebiasaan. Dengan demikian kata akhlak atau khuluq secara kebahasaan berarti budi pekerti, adat kebiasaan, perangai, mu’ruah atau segala sesuatu yang sudah menjadi tabiat.
4.   Ilmu Tasawuf
Tasawuf  atau sufisme bertujuan agar seseorang secara  sadar memperoleh hubungan langsung dengan Tuhan, sehingga disadari benar bahwa ia berada di hadirat Tuhan. Allah berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 186, “jika hamba-hambaKu bertanya padamu tentang diriKu, Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdo’a apabila ia memohon kepadaKu”. (QS.2:186). Kata  doa yang terdapat dalam ayat ini oleh sufi diartikan berdoa dalam arti yang lazim dipakai, tetapi mereka artikan berseru, memanggil.



Daftar Pustaka 
Gholib, Ahmad. 2005. Studi Islam. Jakarta : Faza Media. 
Baiquni. 1983. Islam dan Ilmu Pegtahuan Modern. Bandung : Pustaka. 
Masri, Elmahsyar  Bidin dkk. 2003. Integrasi Ilmu Agama dan Umum Mencari Format Islamisasi Ilmu Pengetahuan. Jakarta : UIN Jakarta Press.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar