POSISI AL-QUR’AN DALAM STUDI KEISLAMAN DAN ILMU
PENGETAHUAN
a.
Al-Qur’an Dan Ilmu Pengetahuan
Membahas
al-Qur’an dengan hubungannya dengan ilmu pengetahuan, menurut Quraish Shihab,
bukan dinilai dengan banyaknya cabang-cabang ilmu pengetahuan yang tersimpul di
dalamnya, bukan pula dengan menunjukan kebenaran teori-teori ilmiah, tetapi
pembahaannya hendaknya diletakan pada proporsi yang lebih tepat sesuai dengan
kemurnian al-Qur’an dan sesuai pula dengan logika ilmu pengetahuan iu sendiri.
Membahas
hubungan antara al-Qur’an dan ilmu pengetahuan bukan dengan melihat, misalnya
adakah teori relativitas atau bahasan tebtabg luar angkasa, ilmu computer yang
tercabtum dalam al-Qur’an , tetapi yang lebih utama adalah melihat adakah
jiwa-jiwa ayatnya yang menghalangi kemajuan ilmu pengetahuan atau sebaliknya,
serta adakah satu ayat al-Qur’an yang bertentangan dengan ilmu hasil penemuan
ilmiah yang telah mapan? Dengan kata lain meletakanya pada sisi “social
psychology” (psikologi sosial) bukan pada sisi “history of scientific progress”
(sejarah perkembangan ilmu pengetahuan).
Al-Qur’an
menghargai akal, dari dorongan ini berkembanglah filsafat dan sains Islami yang
kelak diteruskan ke Barat. Selain itu, al-Qur’an juga menghargai rasa atau
hati. Ayat-ayat al-Qur’an banyak juga yang tidak dapat dipahami dengan akal
yang hanya mungkin dipahami dengan rasa. Oleh karena itu, pengetahuan yang
berbasis rasa cukup berkembang di dalam masyarakat Islam yang disebut jalur
rasa, jalur tashawwuf.
Dipahami
bahwa ukuran ilmu adalah terletak pada hakekatnya, tanpa harus memandang
darimana ilmu itu datang. Maka barang siapa yang melihat ukuran ilmu adalah
dari pelakunya oleh Al-Ghazali, orang
tersebut telah terjebak ke dalam keslahan yang fatal.
Dalam
al-Qur’an tidak ada satu pun yang bertujuan melumpuhkan akal sehingga
menghalangi seseorang untuk memikirkan maknanya, tidak sedikit ayat yang
menganjurkan manusia supaya berpikir, merenungkan penciptaan Allah Yang Maha
Kuasa dan Bjaksana dan tidak pula sesuatu yang merintangi akal untuk memperoleh
tambahan ilmu pengetahuan seluas-luasnya dan sedam-dalamnya, bagi setiap muslim
semua kemungkaran itu dijamin oleh al-Qur’an, hal itu tidak ada sama sekali
dalam kitabkitab agama lain. Al-Qur’an membuka pemikiran dan pandangan manusia
untuk melihat dan merenungi tanda-tanda kekuasaan Allah pada ciptaannya. Betapa
banyak ayat-ayat al-Qur’an yang mendorong kaum muslim agar mempergunakan
akalnya untuk menganalisi dan peringatan-peringatan Allah dalam rangka
mengembangkan ilmu pengetahuan, bagi orang yang beriman keyingian martabat
justru diraih dengan iman dan ilmunya, dalam hubungan ini Allah SWT berfirman :
“Allah
SWT akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang
berilmu pengetahuan beberapa derajat…” (QS.58:11).
“Katakanlah,
adakah sama antara orang-orang yang mengetahui dengan orang yang tidak
mengetahui…”(QS.39:11)
Dengan
demikian dapat disimpulkan bahwa semakin maju dan berkembangnya ilmu
pengetahuan, maka semakin tampak dan
jelas kemukzatan dan kebenaran al-Qur’an.
Ibn
Khaldun menyebutnya dengan istilah pengetahun naqliyah (diwahyukan) dan
pengetahuan aqliyah (dipikirkan). Jadi, pengetahuan dalam pandangan Islam
sebenarnya hanya satu, untuk kepentingan pendidikan, pengetahuan yang satu itu
harus diklasikan, klasifikasikan garis besar ialah tadi itu pengetahuan yang
ditawarkan oleh konferensi tadi ialah perennial knowledge dan acquired
knowledge artinya sama saja dengan sebelumnya.
Cara
membagi pengetahuan manusia yaitu pengetahuan dibagi dua : Pertama, pengetahuan
yang diwahyukan. Kedua, pengetahuan yang diperoleh. Maksud diperoleh ialah
dicari sendiri oleh manusia, sedangkan pengetahuan yang diwahyukan adalah
pengetahuan yang diterima.
Pengetahuan
agama / ilmu agama ialah pengetahuan yang diwahyukan, yaitu pengetahuan tentang
al-Qur’an dan hadist serta semua pengetahuan tentang isinya yang biasanya
dikembangkan dalam tradisi Islam. Yaitu semua ilmu adalah “ilmu yang kamu
miliki selain apa yang Engkau ajarkan kepada kami” (Al-Baqarah:32).
Menurut
Al-Syaibani (1979:269), pengetahuan manusia itu dapat dibagi menjadi
pengetahuan fitriah (pembawaan) dan
pengetahuan pengetahuan yang dipelajari. Seseorang bertanya kepada Imam
Ghazali, “coba sebutkan kepada saya berapa jenis manusia yang terdapat dalam kehidupan ini berdasarkan pengetahuannya!” ia
menarik nafas panjang dan berkata “ada orang yang tidak tahu bahwa ia tidak
tahu, ada orang yang tidak tahu bahwa ia tahu, ada orabg yabg tahu bahwa ia
tidak tahu dan ada orang yang tahu bahwa
ia tahu”. Kemudian orang itu Tanya lagi, “bagaimana caranya agar saya
mendapatkan pengetahuan yang benar?” Imam Ghazali menjawab, “muda saja
ketahuilah apa yang kau tahu dan ketahuilah apa yang tidak tahu”.
b.
Posisi Al-Qur’an Dalam Berbagai Studi Keislaman
Ilmu Agama dan Ilmu Umum
Al-Qur’an
tidak hanya sebagai petunjuk bagi setiap suatu kaum tertentu dan periode waktu
tertentu, melainkan menjadi petunjuk yang universal dan sepanjang waktu,
al-Qur’an itu pun patut bagi setiap zaman dan waktu. Oleh karena itu
petunjuknya sangat luas seperti luasnya umat manusia dan meliputi segala aspek
manusia.
1.
Teologi Islam
Dilihat
dari segi etimologi (bahasa) ataupun dari termenologinya (istilah), teologi
sendiri terdiri dari asal kata “Theos” yang mempunyai arti “ilmu” jadi, arti
kata teologi adalah ilmu tentang ketuhanan, atau ilmu tentang Tuhan.
Dalam
ilmu teologi juga dibahas tebtabf orabg-orang yang beriman, kafir, musrik, dan
sebagainya. Juga terdapat pembahasan tentang pahala dan siksa di akhirat. Semua
maalah yang dibahas di teologi Islam terdapat dalam al-Qur’an, sebagaimana
dinyatakan dalam pembicaraannya mengenai para nabi dan Rasul seperti :
“Hai
orabg-orang yang beriman, yakinlah kepada Rausl-Nya dan kepada kitab yang
diturunkan kepada—Nya kepada Rasul-Nya dan kepada kitab-kitab yang diturunkan-Nya
terdahulu. Barabf siapa yang kafir kepada-Nya, Rasul-Nya,dan hari kemudian maka
sesunguhnya orag itu telah sesat
sejauh-jauhnya”. (QS.4-31).
2. Ilmu
Fiqih
Ilmu Islam atau
fiqih didefinisikan sebagai ilmu yang membahas tentang hkum-hukum syariah yang
bersifat amaliah praktis, diambil dari dalil-dalil yang dimaksud dalam definisi
tersebut antara lain bersumber pada al-Qur’an.
Kerangka-kerangka
pernyataan al-Qur’an cukup universal dan konkrit, memasukan sifat-sifat
tertentu dadalam kehidupan al-Qur’an tidak hanya menyatakan prinsip-prinsip
spiritualdan moral yang external, melainkan membimbing Nabi Muhammad SAW dan
masyarakat Islam permulaan dalam perjuangan melawan musuh-musuh orang mekah,
yahudi dan munafik. Dan dalam menyusun tugas-tugas dan kenegaraan yang baru
tumbuh didalam al-Qur’an juga terdapat
pernyataan terinci criminal seperti perzinahan, yang secara hokum tidak
ditentukan, namun di dalamnya terdapat sedikit pernyataan yang layak, yakni
perundang-undangan seperti perintah-perintah khusus untuk perjuangan melawan
atau berhubungan dengan orang-orang non muslim. Berbagai hal itu sesuai dengan
situasi dan sangat spesifik untuk disebut hukum.
3. Ilmu
Akhlak
Dari sudut kebahasaan,
akhlak berasl dari kata khuluq untuk budi pekerti. Sedangkan ayat kedua mengunakan
kata akhlak untuk arti adat kebiasaan. Dengan demikian kata akhlak atau khuluq
secara kebahasaan berarti budi pekerti, adat kebiasaan, perangai, mu’ruah atau
segala sesuatu yang sudah menjadi tabiat.
4.
Ilmu Tasawuf
Tasawuf atau sufisme bertujuan agar seseorang
secara sadar memperoleh hubungan
langsung dengan Tuhan, sehingga disadari benar bahwa ia berada di hadirat
Tuhan. Allah berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 186, “jika hamba-hambaKu
bertanya padamu tentang diriKu, Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan
orang yang berdo’a apabila ia memohon kepadaKu”. (QS.2:186). Kata doa yang terdapat dalam ayat ini oleh sufi
diartikan berdoa dalam arti yang lazim dipakai, tetapi mereka artikan berseru,
memanggil.
Daftar Pustaka
Gholib, Ahmad. 2005. Studi Islam.
Jakarta : Faza Media.
Baiquni.
1983. Islam dan Ilmu Pegtahuan Modern. Bandung : Pustaka.
Masri, Elmahsyar Bidin dkk. 2003.
Integrasi Ilmu Agama dan Umum Mencari Format Islamisasi Ilmu Pengetahuan.
Jakarta : UIN Jakarta Press.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar