Minggu, 24 November 2013

PERAN MAHASISWA TERHADAP MAJU DAN MUNDURNYA NEGARA



         Kaum muda Indonesia adalah masa depan bangsa. Karena itu, setiap pemuda Indonesia, baik yang masih berstatus sebagai pelajar, mahasiswa, ataupun yang sudah menyelesaikan pendidikannya adalah aktor-aktor penting yang sangat diandalkan untuk mewujudkan cita-cita pencerahan kehidupan bangsa kita di masa depan. Maka sudah sepatutnya para pemuda mengetahui perannya karena jaya dan runtuhnya Negara ini berada di tangan pemuda. Dengan adanya makalah ini berharap agar para pemuda semakin mencintai bangsa Indonesia.

Kepada para pemuda yang merindukan lahirnya kejayaan…
Kepada umat yang tengah kebingungan di persimpangan jalan…
Kepada pewaris peradaban yang kaya raya,yang telah menggoreskan catatan membanggakan di lembar sejarah umat manusia…
(Hasan Al-Banna)

1.      Definisi pemuda
Definisi yang pertama, Pemuda adalah individu yang bila dilihat secara fisik sedang mengalami perkembangan dan secara psikis sedang mengalami perkembangan emosional, sehingga pemuda merupakan sumber daya manusia pembangunan baik saat ini maupun masa datang. Sebagai calon generasi penerus yang akan menggantikan generasi sebelumnya. Secara internasional, WHO menyebut sebagai” young people” dengan batas usia 10-24 tahun, sedangkan usia 10-19 tahun disebut ”adolescenea” atau remaja. International Youth Year yang diselenggarakan tahun 1985, mendefinisikan penduduk berusia 15-24 tahun sebagai kelompok pemuda.
Definisi yang kedua, pemuda adalah individu dengan karakter yang dinamis, bahkan bergejolak dan optimis namun belum memiliki pengendalian emosi yang stabil. Pemuda menghadapi masa perubahan sosial maupun kultural.
Sedangkan menurut draft RUU Kepemudaan, Pemuda adalah mereka yang berusia antara 18 hingga 35 tahun. Menilik dari sisi usia maka pemuda merupakan masa perkembangan secara biologis dan psikologis. Oleh karenanya pemuda selalu memiliki aspirasi yang berbeda dengan aspirasi masyarakat secara umum. Dalam makna yang positif aspirasi yang berbeda ini disebut dengan semangat pembaharu
Dan menurut kamus besar bahasa Indonesia pemuda adalah orang muda laki-laki atau remaja. [1]sedangkan mahasiswa itu sendiri memiliki pengertian, adalah orang yg belajar (pelajar) di perguruan tinggi. [2]
2.         Pengertian Negara
Aristoteles berpendapat, Negara itu adalah sebagai gabungan dari bagian-bagian. Menurut urutan besarnya, bagian-bagian itu adalah individu, keluarga, kampung, dan Negara. [3] Bila terjadi gabungan antar beberapa keluarga yang bertujuan lebih dari sekadar memenuhi keperluan hidup sehari, terjadilah kampung. Gabungan dari beberapa kampung ini akan membentuk Negara. [4]
Kerja sama antaranggota masyarakat dalam memenuhi kebutuhan masing-masing adalah syarat mutlak untuk kebahagiaan masyarakat yang bersangkutan. Untuk mengatur kerja sama yang baik, masyarakat memerlukan seorang pimpinan, yang diambil dan diangkat oleh anggota masyarakat tersebut. Pimpinan ini bertugas dan berwenang mengatur dan membagi segala hasil produksi, untuk memebuhi segala keperluan anggotanya. Masyarakat kota, dengan seorang kepala atau pimpinan yang berwenang, itulah yang disebut Negara. [5]

3.      Peran Pemuda
Kaum muda Indonesia adalah masa depan bangsa. Karena itu, setiap pemuda Indonesia, baik yang masih berstatus sebagai pelajar, mahasiswa, ataupun yang sudah menyelesaikan pendidikannya adalah aktor-aktor penting yang sangat diandalkan untuk mewujudkan cita-cita pencerahan kehidupan bangsa kita di masa depan. Maka pemuda memiliki peran penting untuk membangun negeri ini dengan tenaga, pikiran dan motivasi untuk membangun negeri ini.
Selama perjalanan bangsa ini, sudah banyak menorehkan tinta-tinta emas yang dilakukan oleh para pemuda-pemudi Indonesia. Namun, banyak permasalahan juga yang mesti kita kerjakan dan selesaikan tapi terkadang masyarakat cenderung lebih menjadi berkeluh kesah atas masalah yang menimpa seolah tidak ada jalan keluar atau solusi untuk mengatasi keadaan. Lebih-lebih beberapa tahun belakangan ini, banyak demikian banyak bencana yang datang bertubi-tubi, baik karena faktor alam maupun karena faktor kesalahan manusia. Bencana alam seperti tsunami di Aceh dan Nias dipandang sebagai bencana kemanusiaan yang tergolong sangat luar biasa skalanya dalam sejarah umat manusia. Bencana tsunami itu disusul pula oleh berbagai gempa bumi di berbagai daerah dan meletusnya Gunung Merapi yang juga menimbulkan banyak korban di Yogyakarta dan Jawa Tengah. Segala jenis bencana alam tersebut tentunya juga sangat berpengaruh terhadap kondisi perekonomian rakyat, tidak saja di daerah bencana, tetapi juga secara luas di seluruh Indonesia.
Dalam mengembangkan perannya, kaum muda Indonesia perlu mengasah kemampuan reflektif dan kebiasaan bertindak efektif. Perubahan hanya dapat dilakukan karena adanya agenda refleksi (reflection) dan aksi (action) secara sekaligus. Daya refleksi kita bangun berdasarkan bacaan baik dalam arti fisik melalui buku, bacaan virtual melalui dukungan teknologi informasi maupun bacaan kehidupan melalui pergaulan dan pengalaman di tengah masyarakat. Makin luas dan mendalam sumber-sumber bacaan dan daya serap informasi yang kita terima, makin luas dan mendalam pula daya refleksi yang berhasil kita asah. Karena itu, faktor pendidikan dan pembelajaran menjadi sangat penting untuk ditekuni oleh setiap anak bangsa, terutama anak-anak muda masa kini.

Sebaiknya, kaum muda Indonesia, untuk berperan produktif di masa depan, hendaklah melengkapi diri dengan kemampuan yang bersifat teknis dan mendetil agar dapat menjamin benar-benar terjadinya perbaikan dalam kehidupan bangsa dan negara kita ke depan.
Pemuda adalah harapan bangsa ini, pemuda dapat juga disebut sebagai pilar bangsa ini. Bagaimana Negara ini tergantung pemuda dalam Negara tersebut. Salah satu tanda mencintai bahasa Indonesia adalah dengan menggunakan bahasa Indonesia, tidak menampikkan bahasa Internasional tapi dahulu kita telah bersumpa yaitu “kami pemuda-pemudi bangsa Indonesia menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia” yang terdapat pada teks Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Dengan kita  menggunakan bahasa Negara kita sendiri secara baik maka kita telah melestarikan bahasa, karena dampak yang diakibatkan bila kita tidak melestarikannya ada kemungkinan untuk punah. Sedangkan kita berharap bahwa bahasa Indonesia dapat diterima oleh dunia dan dapay menjadi bahasa Internasional.
Pemuda atau mahasiswa sama-sama diidentikkan dengan “agent of change”. Kata-kata perubahan selalunya menempel dengan erat sekali sebagai identitas para mahasiswa yang juga dikenal sebagai kaum intelektualitas muda. Dari mahasiswalah ditumpukan besarnya harapan, harapan untuk perubahan dan pembaharuan dalam berbagai bidang yang ada di negeri ini. Tugasnyalah melaksanakan dan merealisasikan perubahan positif, sehingga kemajuan di dalam sebuah negeri bisa tercapai dengan membanggakan.
Peran sentral perjuanganya sebagai kaum intelektualitas muda memberi secercah sinar harapan untuk bisa memperbaiki dan memberi perubahan-perubahan positif di negeri ini. Tidak dipungkiri, bahwa perubahan memang tidak bisa dipisahkan dan telah menjadi sinkronisasi yang mendarah daging dari tubuh dan jiwa para mahasiswa.
Gerakan perjuangan mahasiswa sebagai kontrol pemerintahan dan kontrol sosial terus tumbuh dan berkembang, hinggalah gerakan perjuangan mahasiswa sampai pada terjadinya peristiwa 10 tahun yang lalu yaitu tragedi trisakti mei 1998. Lagi-lagi mahasiswa menjadi garda terdepan didalam perubahan terhadap negeri ini, gerakan perjuangan ini menuntut reformasi perubahan untuk mengganti rezim orde baru yang korupsi, kolusi, dan nepotisme serta tidak berpihak kepada rakyat dan memaksa turun presiden soeharto dari kursi kekuasaannya yang telah digenggamnya selama hampir 32 tahun. Gerakan perjuangan mahasiswa tidak semudah yang kita bayangkan, perubahan ini harus dibayar mahal dengan meninggalnya empat mahasiswa universitas trisakti oleh timah petugas aparat yang tidak mengharapkan perubahan itu terjadi. Sejarah panjang gerakan mahasiswa merupakan salah satu bukti, kontribusinya, eksistensinya, dan peran serta tanggungjawabnya mahasiswa dalam memberikan perubahan dan memperjuangkan kepentingan rakyat.
Mahasiswa telah terbukti selalu menjadi pelopor dalam sejarah suatu Bangsa. Pada konteks Indonesia, pengalaman empirik juga membenarkan sekaligus mempertegas realitas tersebut. Catatan sejarah memperlihatkan bahwa dengan kemahirannya dalam menjalankan fungsi sebagai Intellectual Organic, mahasiswa telah berhasil menumbangkan rezim Orde Baru dan menghantarkan Indonesia kedalam suatu era yang saat ini sedang bergulir, yakni: “Orde Reformasi“.
Karena mahasiswa memiliki kekuatan di Negara ini, maka mahasiswa dituntut untuk benar-benar memahami cara berpikir ilmiah, yaitu teratur dan sistematik. Sedangkan apabila mahasiswa berpolitik dalam arti kebijakan (Belied), maka mahasiswa harus betul-betul mengetahui posisi individu dalam kehidupan ber-Negara, posisi konstitusi dalam kehidupan ber-Negara, posisi Negara dalam menjalin relasi dengan warganya, konstelasi politik terkini dan menguasai manajemen aksi. Pada tataran ideal, mahasiswa seharusnya berpolitik dalam arti konsep (Concept) maupun dalam arti kebijakan (Belied) secara bersamaan. Ini berarti, mahasiswa harus berpolitik sebagai politisi ekstra perlementer.
Teringat pula kata Bung Karno “Berikan saya sepuluh pemuda, maka saya akan mengguncang dunia.” Begitu hebatnya kekuatan pemuda sehingga membuat seorang Soekarno sangat menghormati pemuda dan percaya bahwa negara yang luas ini akan dibangun oleh pemuda di masa yang akan datang. Bayangkan, jika sepuluh pemuda saja bisa mengguncang dunia, bagaimana jika Indonesia memiliki berjuta juta pemuda di negara ini? Mungkin Indonesia akan dihormati oleh negara-negara di dunia karena karya pemuda-pemudanya. Tapi seiring berjalannya arus globalisasi pemuda mulai menurun kualitas dirinya. Pemuda yang seharusnya menjadi cikal bakal tiang untuk membangun Indonesia malah bertindak buruk dan memalukan negara. Mungkin kita sering mendengar dan melihat kasus-kasus negatif pemuda kita seperti tawuran, narkoba, seks bebas, pencurian, dan lain lain. Tapi jika kita bandingkan dengan pemuda pada zaman dulu, pemuda dulu sangat semangat untuk belajar dengan tujuan untuk menemukan titik kemerdekaan bangsa Indonesia.
Bila dikaitkan dengan teori differential asociation yang dikemukakan oleh Edwin H. Sutherland. Menurut teori ini, penyimpangan bersumber dari pergaulan dengan sekelompok orang yang telah menyimpang. Penyimpangan diperoleh melalui proses alih budaya (cultural transmission). Jika berangkat dari makna teori tersebut lalu kita kaitakan dengan perilaku beberapa pemuda kita saat ini mungkin bisa kita katakan cocok. Pasalnya sebagian pemuda saat ini tidak bisa menyaring mana yang baik dan mana yang buruk terhadap proses alih budaya. Budaya luar yang masuk dan mengandung makna negatif untuk diri mereka tetap mereka adopsi dengan alasan “Jika tidak mengikuti kita akan ketinggalan jaman”. Pergaulan yang bersumber pada kelompok yang menyimpang akan mudah sekali menular dan menjadi racun yang menggerogoti jiwa dan semangat mereka untuk membangun bangsanya.
Maka dapat disimpulkan bahwa pemuda adalah pilar suatu bangsa, jika pemudanya baik maka negara ini dapat berdiri kokoh dan semakin jaya. Namun, jika pemudanya memiliki akhlak yang bobrok, dan tidak memiliki kemampuan maka dapat dipastikan bahwa Negara ini menanti untuk hancur. Sebab dari itu, kita sebagai pemuda terus berkarya dan belajar untuk bangsa ini, agar semakin jaya berkat diri kita. 

DAFTAR PUSTAKA
Ahmad, Z. A. Negara Utama Menurut Al-Farabi. Jakarta: Kinta. 1968.
Djaelani, Abdul Qadir , Negara Ideal Menurut Konsepsi Islam.  Surabaya: Bina Ilmu. 1995
Noer ,Deliar.  Pemikiran Politik di Negeri Barat. Jakarta: Rajawali. 1992.
Pusat bahasa. Kamus Besar Bahasa Indonesia.  Jakarta: Gramedia Pustaka Umum. 2008.
one.indoskripsi.com/judul-skripsi-makalah-tentang/definisi-pemuda
kipong.webnode.com/news/peranan-mahasiswa-dalam-kehhidupan-berbangsa-dan-bernegara/
stmik-amik-dumai.ac.id/index.php/artikel/41-artikel/111-peranan-dan-fungsi-mahasiswa-dalam-era-reformasi


[1] Pusat bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia, ( Jakarta: Gramedia Pustaka Umum, 2008). Hal. 1043
[2] Pusat bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia, ( Jakarta: Gramedia Pustaka Umum, 2008). Hal. 856
[3] Abdul Qadir Djaelani, Negara Ideal Menurut Konsepsi Islam, (Surabaya: Bina Ilmu, 1995). Hal. 1
[4] Deliar Noer, Pemikiran Politik di Negeri Barat, (Jakarta: Rajawali, 1992) hlm. 26-27
[5] Z. A. Ahmad, Negara Utama Menurut Al-Farabi, (Jakarta: Kinta, 1968). Hlm. 41-43

Tidak ada komentar:

Posting Komentar