Kaum
muda Indonesia adalah masa depan bangsa. Karena itu, setiap pemuda Indonesia,
baik yang masih berstatus sebagai pelajar, mahasiswa, ataupun yang sudah
menyelesaikan pendidikannya adalah aktor-aktor penting yang sangat diandalkan
untuk mewujudkan cita-cita pencerahan kehidupan bangsa kita di masa depan. Maka
sudah sepatutnya para pemuda mengetahui perannya karena jaya dan runtuhnya
Negara ini berada di tangan pemuda. Dengan adanya makalah ini berharap agar
para pemuda semakin mencintai bangsa Indonesia.
Kepada
para pemuda yang merindukan lahirnya kejayaan…
Kepada
umat yang tengah kebingungan di persimpangan jalan…
Kepada
pewaris peradaban yang kaya raya,yang telah menggoreskan catatan membanggakan
di lembar sejarah umat manusia…
(Hasan
Al-Banna)
1. Definisi
pemuda
Definisi yang
pertama, Pemuda adalah individu yang bila dilihat secara fisik sedang mengalami
perkembangan dan secara psikis sedang mengalami perkembangan emosional,
sehingga pemuda merupakan sumber daya manusia pembangunan baik saat ini maupun
masa datang. Sebagai calon generasi penerus yang akan menggantikan generasi
sebelumnya. Secara internasional, WHO menyebut sebagai” young people” dengan
batas usia 10-24 tahun, sedangkan usia 10-19 tahun disebut ”adolescenea” atau
remaja. International Youth Year yang diselenggarakan tahun 1985,
mendefinisikan penduduk berusia 15-24 tahun sebagai kelompok pemuda.
Definisi yang
kedua, pemuda adalah individu dengan karakter yang dinamis, bahkan bergejolak
dan optimis namun belum memiliki pengendalian emosi yang stabil. Pemuda
menghadapi masa perubahan sosial maupun kultural.
Sedangkan
menurut draft RUU Kepemudaan, Pemuda adalah mereka yang berusia antara 18
hingga 35 tahun. Menilik dari sisi usia maka pemuda merupakan masa perkembangan
secara biologis dan psikologis. Oleh karenanya pemuda selalu memiliki aspirasi
yang berbeda dengan aspirasi masyarakat secara umum. Dalam makna yang positif
aspirasi yang berbeda ini disebut dengan semangat pembaharu
Dan menurut kamus
besar bahasa Indonesia pemuda adalah orang muda laki-laki atau remaja. [1]sedangkan
mahasiswa itu sendiri memiliki pengertian, adalah orang yg belajar (pelajar) di
perguruan tinggi. [2]
2.
Pengertian Negara
Aristoteles
berpendapat, Negara itu adalah sebagai gabungan dari bagian-bagian. Menurut
urutan besarnya, bagian-bagian itu adalah individu, keluarga, kampung, dan
Negara. [3]
Bila terjadi gabungan antar beberapa keluarga yang bertujuan lebih dari sekadar
memenuhi keperluan hidup sehari, terjadilah kampung. Gabungan dari beberapa
kampung ini akan membentuk Negara. [4]
Kerja sama
antaranggota masyarakat dalam memenuhi kebutuhan masing-masing adalah syarat
mutlak untuk kebahagiaan masyarakat yang bersangkutan. Untuk mengatur kerja
sama yang baik, masyarakat memerlukan seorang pimpinan, yang diambil dan
diangkat oleh anggota masyarakat tersebut. Pimpinan ini bertugas dan berwenang
mengatur dan membagi segala hasil produksi, untuk memebuhi segala keperluan
anggotanya. Masyarakat kota, dengan seorang kepala atau pimpinan yang
berwenang, itulah yang disebut Negara. [5]
3. Peran
Pemuda
Kaum
muda Indonesia adalah masa depan bangsa. Karena itu, setiap pemuda Indonesia,
baik yang masih berstatus sebagai pelajar, mahasiswa, ataupun yang sudah
menyelesaikan pendidikannya adalah aktor-aktor penting yang sangat diandalkan
untuk mewujudkan cita-cita pencerahan kehidupan bangsa kita di masa depan. Maka
pemuda memiliki peran penting untuk membangun negeri ini dengan tenaga, pikiran
dan motivasi untuk membangun negeri ini.
Selama
perjalanan bangsa ini, sudah banyak menorehkan tinta-tinta emas yang dilakukan
oleh para pemuda-pemudi Indonesia. Namun, banyak permasalahan juga yang mesti
kita kerjakan dan selesaikan tapi terkadang masyarakat cenderung lebih menjadi
berkeluh kesah atas masalah yang menimpa seolah tidak ada jalan keluar atau
solusi untuk mengatasi keadaan. Lebih-lebih beberapa tahun belakangan ini,
banyak demikian banyak bencana yang datang bertubi-tubi, baik karena faktor alam
maupun karena faktor kesalahan manusia. Bencana alam seperti tsunami di Aceh
dan Nias dipandang sebagai bencana kemanusiaan yang tergolong sangat luar biasa
skalanya dalam sejarah umat manusia. Bencana tsunami itu disusul pula oleh
berbagai gempa bumi di berbagai daerah dan meletusnya Gunung Merapi yang juga
menimbulkan banyak korban di Yogyakarta dan Jawa Tengah. Segala jenis bencana
alam tersebut tentunya juga sangat berpengaruh terhadap kondisi perekonomian
rakyat, tidak saja di daerah bencana, tetapi juga secara luas di seluruh
Indonesia.
Dalam
mengembangkan perannya, kaum muda Indonesia perlu mengasah kemampuan reflektif
dan kebiasaan bertindak efektif. Perubahan hanya dapat dilakukan karena adanya
agenda refleksi (reflection) dan aksi (action) secara sekaligus. Daya refleksi
kita bangun berdasarkan bacaan baik dalam arti fisik melalui buku, bacaan
virtual melalui dukungan teknologi informasi maupun bacaan kehidupan melalui
pergaulan dan pengalaman di tengah masyarakat. Makin luas dan mendalam sumber-sumber
bacaan dan daya serap informasi yang kita terima, makin luas dan mendalam pula
daya refleksi yang berhasil kita asah. Karena itu, faktor pendidikan dan
pembelajaran menjadi sangat penting untuk ditekuni oleh setiap anak bangsa,
terutama anak-anak muda masa kini.
Sebaiknya, kaum
muda Indonesia, untuk berperan produktif di masa depan, hendaklah melengkapi
diri dengan kemampuan yang bersifat teknis dan mendetil agar dapat menjamin
benar-benar terjadinya perbaikan dalam kehidupan bangsa dan negara kita ke
depan.
Pemuda adalah
harapan bangsa ini, pemuda dapat juga disebut sebagai pilar bangsa ini.
Bagaimana Negara ini tergantung pemuda dalam Negara tersebut. Salah satu tanda
mencintai bahasa Indonesia adalah dengan menggunakan bahasa Indonesia, tidak
menampikkan bahasa Internasional tapi dahulu kita telah bersumpa yaitu “kami
pemuda-pemudi bangsa Indonesia menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa
Indonesia” yang terdapat pada teks Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Dengan
kita menggunakan bahasa Negara kita
sendiri secara baik maka kita telah melestarikan bahasa, karena dampak yang
diakibatkan bila kita tidak melestarikannya ada kemungkinan untuk punah.
Sedangkan kita berharap bahwa bahasa Indonesia dapat diterima oleh dunia dan
dapay menjadi bahasa Internasional.
Pemuda
atau mahasiswa sama-sama diidentikkan dengan “agent of change”. Kata-kata
perubahan selalunya menempel dengan erat sekali sebagai identitas para
mahasiswa yang juga dikenal sebagai kaum intelektualitas muda. Dari
mahasiswalah ditumpukan besarnya harapan, harapan untuk perubahan dan
pembaharuan dalam berbagai bidang yang ada di negeri ini. Tugasnyalah
melaksanakan dan merealisasikan perubahan positif, sehingga kemajuan di dalam
sebuah negeri bisa tercapai dengan membanggakan.
Peran
sentral perjuanganya sebagai kaum intelektualitas muda memberi secercah sinar
harapan untuk bisa memperbaiki dan memberi perubahan-perubahan positif di
negeri ini. Tidak dipungkiri, bahwa perubahan memang tidak bisa dipisahkan dan
telah menjadi sinkronisasi yang mendarah daging dari tubuh dan jiwa para
mahasiswa.
Gerakan
perjuangan mahasiswa sebagai kontrol pemerintahan dan kontrol sosial terus
tumbuh dan berkembang, hinggalah gerakan perjuangan mahasiswa sampai pada
terjadinya peristiwa 10 tahun yang lalu yaitu tragedi trisakti mei 1998.
Lagi-lagi mahasiswa menjadi garda terdepan didalam perubahan terhadap negeri
ini, gerakan perjuangan ini menuntut reformasi perubahan untuk mengganti rezim
orde baru yang korupsi, kolusi, dan nepotisme serta tidak berpihak kepada
rakyat dan memaksa turun presiden soeharto dari kursi kekuasaannya yang telah
digenggamnya selama hampir 32 tahun. Gerakan perjuangan mahasiswa tidak semudah
yang kita bayangkan, perubahan ini harus dibayar mahal dengan meninggalnya
empat mahasiswa universitas trisakti oleh timah petugas aparat yang tidak
mengharapkan perubahan itu terjadi. Sejarah panjang gerakan mahasiswa merupakan
salah satu bukti, kontribusinya, eksistensinya, dan peran serta
tanggungjawabnya mahasiswa dalam memberikan perubahan dan memperjuangkan
kepentingan rakyat.
Mahasiswa
telah terbukti selalu menjadi pelopor dalam sejarah suatu Bangsa. Pada konteks
Indonesia, pengalaman empirik juga membenarkan sekaligus mempertegas realitas
tersebut. Catatan sejarah memperlihatkan bahwa dengan kemahirannya dalam
menjalankan fungsi sebagai Intellectual Organic, mahasiswa telah berhasil
menumbangkan rezim Orde Baru dan menghantarkan Indonesia kedalam suatu era yang
saat ini sedang bergulir, yakni: “Orde Reformasi“.
Karena
mahasiswa memiliki kekuatan di Negara ini, maka mahasiswa dituntut untuk
benar-benar memahami cara berpikir ilmiah, yaitu teratur dan sistematik.
Sedangkan apabila mahasiswa berpolitik dalam arti kebijakan (Belied), maka
mahasiswa harus betul-betul mengetahui posisi individu dalam kehidupan
ber-Negara, posisi konstitusi dalam kehidupan ber-Negara, posisi Negara dalam
menjalin relasi dengan warganya, konstelasi politik terkini dan menguasai
manajemen aksi. Pada tataran ideal, mahasiswa seharusnya berpolitik dalam arti
konsep (Concept) maupun dalam arti kebijakan (Belied) secara bersamaan. Ini
berarti, mahasiswa harus berpolitik sebagai politisi ekstra perlementer.
Teringat
pula kata Bung Karno “Berikan saya sepuluh pemuda, maka saya akan mengguncang
dunia.” Begitu hebatnya kekuatan pemuda sehingga membuat seorang Soekarno
sangat menghormati pemuda dan percaya bahwa negara yang luas ini akan dibangun
oleh pemuda di masa yang akan datang. Bayangkan, jika sepuluh pemuda saja bisa
mengguncang dunia, bagaimana jika Indonesia memiliki berjuta juta pemuda di negara
ini? Mungkin Indonesia akan dihormati oleh negara-negara di dunia karena karya
pemuda-pemudanya. Tapi seiring berjalannya arus globalisasi pemuda mulai
menurun kualitas dirinya. Pemuda yang seharusnya menjadi cikal bakal tiang
untuk membangun Indonesia malah bertindak buruk dan memalukan negara. Mungkin
kita sering mendengar dan melihat kasus-kasus negatif pemuda kita seperti
tawuran, narkoba, seks bebas, pencurian, dan lain lain. Tapi jika kita
bandingkan dengan pemuda pada zaman dulu, pemuda dulu sangat semangat untuk
belajar dengan tujuan untuk menemukan titik kemerdekaan bangsa Indonesia.
Bila
dikaitkan dengan teori differential
asociation yang dikemukakan oleh Edwin H. Sutherland. Menurut teori ini,
penyimpangan bersumber dari pergaulan dengan sekelompok orang yang telah
menyimpang. Penyimpangan diperoleh melalui proses alih budaya (cultural
transmission). Jika berangkat dari makna teori tersebut lalu kita kaitakan
dengan perilaku beberapa pemuda kita saat ini mungkin bisa kita katakan cocok.
Pasalnya sebagian pemuda saat ini tidak bisa menyaring mana yang baik dan mana
yang buruk terhadap proses alih budaya. Budaya luar yang masuk dan mengandung
makna negatif untuk diri mereka tetap mereka adopsi dengan alasan “Jika tidak
mengikuti kita akan ketinggalan jaman”. Pergaulan yang bersumber pada kelompok
yang menyimpang akan mudah sekali menular dan menjadi racun yang menggerogoti
jiwa dan semangat mereka untuk membangun bangsanya.
Maka
dapat disimpulkan bahwa pemuda adalah pilar suatu bangsa, jika pemudanya baik
maka negara ini dapat berdiri kokoh dan semakin jaya. Namun, jika pemudanya
memiliki akhlak yang bobrok, dan tidak memiliki kemampuan maka dapat dipastikan
bahwa Negara ini menanti untuk hancur. Sebab dari itu, kita sebagai pemuda
terus berkarya dan belajar untuk bangsa ini, agar semakin jaya berkat diri
kita.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad, Z. A. Negara Utama Menurut Al-Farabi. Jakarta:
Kinta. 1968.
Djaelani, Abdul Qadir ,
Negara Ideal Menurut Konsepsi Islam. Surabaya: Bina Ilmu. 1995
Noer ,Deliar. Pemikiran
Politik di Negeri Barat. Jakarta: Rajawali. 1992.
Pusat bahasa. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Gramedia Pustaka Umum. 2008.
one.indoskripsi.com/judul-skripsi-makalah-tentang/definisi-pemuda
kipong.webnode.com/news/peranan-mahasiswa-dalam-kehhidupan-berbangsa-dan-bernegara/
stmik-amik-dumai.ac.id/index.php/artikel/41-artikel/111-peranan-dan-fungsi-mahasiswa-dalam-era-reformasi
[1] Pusat bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia, ( Jakarta:
Gramedia Pustaka Umum, 2008). Hal. 1043
[2] Pusat bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia, ( Jakarta:
Gramedia Pustaka Umum, 2008). Hal. 856
[3]
Abdul Qadir Djaelani, Negara Ideal Menurut
Konsepsi Islam, (Surabaya: Bina Ilmu, 1995). Hal. 1
[4]
Deliar Noer, Pemikiran Politik di Negeri
Barat, (Jakarta: Rajawali, 1992) hlm. 26-27
[5] Z.
A. Ahmad, Negara Utama Menurut Al-Farabi,
(Jakarta: Kinta, 1968). Hlm. 41-43
Tidak ada komentar:
Posting Komentar